5 Des 2011

[artikel] Dilematika perkebunan kelapa sawit

*TUGAS KULIAH NYANGKUT ^^*


v  Sejarah perkebunan kelapa sawit di Indonesia
Kelapa sawit didatangkan ke Indonesia (berasal dari Mauritius, Afrika) oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1848. Beberapa bijinya ditanam di Kebun Raya Bogor, sementara sisa benihnya ditanam di tepi-tepi jalan sebagai tanaman hias di DeliSumatera Utara pada tahun 1870-an. Pada saat yang bersamaan meningkatlah permintaan minyak nabati akibat Revolusi Industri pada pertengahan abad ke-19. Dari sini kemudian muncul ide membuat perkebunan kelapa sawit berdasarkan tumbuhan seleksi dari Bogor dan Deli, maka dikenallah jenis sawit "Deli Dura".
Pada tahun 1911, kelapa sawit mulai diusahakan dan dibudidayakan secara komersial dengan perintisnya (Hindia Belanda)  Adrien Hallet, seorang Belgia, yang lalu diikuti oleh K. Schadt. Perkebunan kelapa sawit pertama berlokasi di Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh. Luas areal perkebunan mencapai 5.123 ha, Pusat pemuliaan dan penangkaran kemudian didirikan di Marihat (terkenal sebagai AVROS), Sumatera Utara dan di Rantau PanjangKuala SelangorMalaya pada 1911-1912. Di Malaya, perkebunan pertama dibuka pada tahun 1917 di Ladang Tenmaran, Kuala Selangor dan menggunakan benih dura Deli dari Rantau Panjang. Di Afrika Barat sendiri penanaman kelapa sawit besar-besaran baru dimulai tahun 1910.
Hingga menjelang pendudukan Jepang, Hindia Belanda merupakan pemasok utama minyak sawit dunia. Semenjak pendudukan Jepang, produksi merosot hingga tinggal seperlima dari jumlah yang dihasilkan pada tahun 1940. Usaha peningkatan produksi pada masa Republik dilakukan dengan program Bumil (buruh-militer) yang tidak berhasil meningkatkan hasil, dan pemasok utama kemudian diambil alih Malaya (Malaysia).
Baru semenjak era Orde Baru perluasan areal penanaman digalakkan, dipadukan dengan sistem Perkebunan. Perluasan areal perkebunan kelapa sawit terus berlanjut akibat meningkatnya harga minyak bumi sehingga peran minyak nabati meningkat sebagai energi alternatif. Beberapa pohon kelapa sawit yang ditanam di Kebun Botani Bogor hingga sekarang masih hidup, dengan ketinggian sekitar 12m, dan merupakan kelapa sawit tertua di Asia Tenggara yang berasal dari Afrika.
Luas Areal perkebunan sawit di Indonesia terus bertumbuh dengan pesat, demikian pula dengan produksi dan ekspor minyak sawitnya. Luas areal tanaman kelapa sawit meningkat dari 290 ribu Ha pada tahun 1980 menjadi 5.9 juta hektar pada tahun 2006 atau meningkat 20 kali lipat, dan pada tahun inipun jumlah lahan perkebunan terus bertambah luas. Dalam kurun waktu yang sama produksinya, berupa CPO (minyak kelapa sawit mentah) dan CPKO (minyak inti sawit mentah), meningkat 17 kali lipat dari 0,85 juta ton menjadi 14,4 juta ton. Indonesia saat ini produsen minyak sawit (CPO) terbesar, kemuadian Malaysia berada di urutan kedua. Pada saat ini Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salah satu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non migas bagi Indonesia. Itulah sekelumit sejarah tentang perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

v  Keuntungan perkebunan kelapa sawit
·         Keuntungan bagi perekonomian Indonesia
Sebenarnya banyak keuntungan yang bisa didapat dari perkebunan kelapa sawit khususnya bagi perekonomian Indonesia. Diantaranya adalah menghasilkan devisa bagi negara kita dengan nilai ekspornya yang tinggi, Kelapa sawit juga menyediakan jalan keluar dari kemiskinan bagi negara berkembang dan rakyat miskin (Indonesia) dengan tersedianya lapangan kerja. Pengembangan agribisnis kelapa sawit juga merupakan salah satu langkah yang sangat diperlukan sebagai kegiatan pembangunan subsektor perkebunan dalam rangka revitalisasi sektor pertanian. Mengembangkan perkebunan yang efisien dan berkelanjutan seperti perkebunan kelapa sawit yang berarti menyediakan sarana bagi pemilik perkebunan besar maupun kecil untuk meningkatkan standar hidup mereka.
·         Keuntungan segi finansial untuk pelaku usahanya
Kelapa Sawit bagi para pelaku usahanya adalah tanaman yang mampu memberikan keuntungan besar dengan nilai ekspornya yang tinggi. Maka mereka berusaha membuka perkebunan kelapa sawit dimana-mana. Nilai ekspor yang dihasilkan memang tinggi, sehingga pemerintah pun tergiur akan pembagian keuntungan yang didapat dari kelapa sawit, sehingga banyak izin perusahaan perkebunan yang diloloskan tanpa kejelasan yang pasti. Kelapa Sawit hanya menguntungkan Para pelaku usahanya, Memang benar bahwa perkebunan kelapa sawit menyerap tenaga kerja untuk perkebunan, memberikan devisa untuk negara tetapi di balik itu semua banyak pula kontroversi yang ditimbulkan berupa hal-hal negatif. Keuntungan finasial memang didapat dari hasil perkebunan kelapa sawit tersebut, tapi hal itu hanya berlaku bagi para pelaku usahanya sedangkan bagi rakyat? Apa yang kita dapat ? devisa yang belum tentu masuk ke kas negara? Ataukah upah buruh pabrik yang jauh dari standarisasi?.
  • Keuntungan untuk masyarakat luas
Bagi masyarakat luas banyak pula keuntungan yang didapatkan dari perkebunan kelapa sawit ini, diantaranya adalah tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas. Selain tersedianya lapangan pekerjaan, perkebunan kelapa sawit inipun membantu mengentaskan kemiskinan di daerah-daerah terpencil dengan sumbangsih sosialnya untuk masyarakat sekitar perkebunan, seperti : dibangunnya sekolah-sekolah dekat areal perkebunan dan fasilitas sosial lainnya.
v  Pengaruh buruk perkebunan kelapa sawit
·         Pengaruh perkebunan kelapa sawit terhadap lingkungan  masyarakat
Perkebunan kelapa sawit juga berpengaruh buruk terhadap lingkungan masyarakat baik terhadap budaya setempat ataupun masalah sosial lainnya. Masuknya perkebunan kelapa sawit ke daerah-daerah terpencil akan mengubah sistem pertanian tradisional menjadi sistem pertanian industri yang belum tentu membawa dampak positif bagi masyarakat di daerah tersebut. Perkebunan kelapa sawit juga dapat menyebabkan hancurnya tatanan adat dan kebiasaan hidup masyarakat adat, terciptanya kemiskinan struktural, konflik tanah yang berkepanjangan (masalah kepemilikan tanah perkebunan), dsb. Di Provinsi Maluku, kita diwarisi sistem budaya sasi, yakni pelarangan mengambil hasil hutan atau hasil laut sebelum waktunya. Budaya peninggalan para leluhur ini berlangsung sejak ratusan tahun lamanya. Budaya sasi di hutan bisa dijalankan jika tanaman di hutan itu beraneka ragam.
Saat hutan di sulap menjadi perkebunan sawit maka secara otomatis yang tumbuh hanya satu jenis tanaman saja yakni kelapa sawit. Tentu saja, kondisi ini akan mengakibatkan perubahan hidup masyarakat dan budaya sasi kedepan terancam hilang. Generasi kita yang berikutnya akan semakin miskin budaya.
Khusus di banyak kampung di Sumatera dan Kalimantan, pembukaan lahan untuk perkebunan sawit juga merusak berbagai tempat keramat seperti kuburan nenek-moyang mereka. Perkebunan sawit juga berdampak buruk pada hak masyarakat adat atas tanah ulayat (warisan), dan ini berpotensi menciptakan konflik di kemudian hari. Perusahaan sawit memerlukan lahan yang luas untuk mendapat keuntungan besar. Di samping itu, pemerintah daerah se-Indonesia merencanakan melakukan perluasan hingga 20 juta hektar perkebunan kelapa sawit sebelum tahun 2020. Sebagian besar tanah yang dimaksud untuk perluasan lahan itu adalah tanah yang dikuasai oleh masyarakat secara pewarisan, hal ini tentu semakin memperparah keadaan menjadi semakin rumit karna akan ada banyak permasalahan yang muncul.
 
·         Pengaruh perkebunan kelapa sawit terhadap alam sekitar
Pada zaman yang seperti ini seharusnya kita lebih bijak dalam pemanfaatan alam sekitar termasuk pemanfaatan hutan tropis Indonesia. Produksi kelapa sawit telah dinyatakan sebagai penyebab kerusakan terhadap lingkungan alam. Dampak yang timbul meliputi: deforestasi (penurunan secara kualitas dan kuantitas sejumlah areal hutan), hilangnya habitat dan spesies tertentu, dan peningkatan yang signifikan dalam gas rumah kaca (emisi). Kondisi ini diperburuk karena banyak hutan di Indonesia dan Malaysia berbaring di atas rawa gambut yang menyimpan sejumlah besar karbon yang dilepaskan ketika hutan ditebang dan rawa dikeringkan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, tentu hal ini berakibat buruk untuk linkungan. Beberapa ilmuwan juga mengeluarkan pernyataan bahwa perkebunan kelapa sawit melepas lebih banyak karbon dibandingkan dengan hutan tropis alami. Bahkan, beberapa penelitian terbaru menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit, jika dibangun di daerah lahan gambut, menghasilkan lebih banyak emisi gas rumah kaca dibandingkan dengan hutan alami. Jika penggunaan pupuk dan emisi dari proses dimasukkan ke dalam perhitungan, dampak pada iklim dari pengubahan hutan alami untuk kelapa sawit lebih besar lagi (mongabay.com). 
Seperti kasus pada tumbuhan apapun, pohon-pohon kelapa sawit memang membutuhkan karbon karena saat mereka tumbuh (karbon adalah kebutuhan pertumbuhan dasar dalam jaringan tumbuhan). Walau demikian, proses penggundulan hutan dalam rangka mendirikan sebuah perkebunan melepaskan lebih banyak karbon dibandingkan yang akan digunakan oleh kelapa sawit-kelapa sawit yang akan tumbuh. Jadi, sementara sebuah perkebunan kelapa sawit baru akan tumbuh lebih cepat dan membutuhkan karbon lebih tinggi, dan pada hitungan tahunan  itu menjadi lebih buruk dibandingkan dengan hutan alami yang terus beregenerasi.
Selanjutnya, praktek konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit ternyata seringkali menjadi penyebab utama bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal ini terjadi karena dalam kegiatan pembukaan lahan (land clearing) untuk membangun perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan cara membakar agar cepat dan biayanya murah. Berbagai pemberitaan media masa dan hasil penelitian lapangan menyebutkan bahwa sebagian besar kejadian kebakaran hutan dan lahan berada di (berasal dari) lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Penyebab utama kebakaran hutan tersebut diidentifikasi sebagai faktor kesengajaan oleh manusia (yang diperburuk oleh faktor alami, yaitu terjadinya musim kering yang panjang akibat El-Nino), yaitu perusahaan secara sengaja melakukan pembakaran, atau perusahaan perkebunan "membayar" penduduk lokal untuk melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit.
           
"orang utan yang ditemukan sudah mati diburu"

Selain merusak lingkungan dengan emisi gas rumah kaca dan kebakaran hutan, perkebunan kelapa sawit juga merusak habitat spesies lain diantaranya yang paling parah adalah spesies primata dari pulau kalimantan yaitu orang utan yang kini terancam punah karna pengalihan hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit. Dalam UU RI sudah di tetapkan bahwa hewan langka seperti orang utan dilindungi oleh pemerintah dan tidak boleh diburu, tapi nyatanya karna habitat mereka yang diambil alih oleh kelapa sawit akhirnya mereka menjadikan perkebunan itu sebagai habitat baru dan karna itulah para orang utan ini diburu dan dibunuh karna dianggap hama perusak kelapa sawit. Hal-hal inilah yang memicu dilematika perkebunan kelapa sawit di Indonesia di satu sisi banyak keuntungan yang didapat dari nilai jualnya yang tinggi tapi banyak hal negatif yang harus didapatkan.
  • Peran  pemerintah
Dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan, maka sangat dibutuhkan peran pemerintah secara total, sudah merupakan Hak dari setiap warga negara untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Dalam kasus perkebunan (pembukaan) lahan sawit ini, maka pemerintah harus benar-benar memperhatikan segala sesuatunya secara detail agar tidak menjadi permasalahan baru dalam masyarakat di kemudian hari.
skema insentif diterapkan oleh pemerintah agar mampu merangsang pengusaha untuk meningkatkan nilai tambah produk. Apalagi dengan ditetapkannya lima daerah sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) di daerah berbasis kelapa sawit. Dan pemerintah meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mengembangkan industri kelapa sawit di setiap provinsi. Dan mampu menjaga harga kelapa sawit ditingkat dunia agar tetap stabil.
Selain itu pemerintah juga telah berusaha mengadakan beberapa penelitian untuk variates sawit yang unggul dengan menciptakan Kebun Koleksi Nasional Sumber Daya Genetika (KKN-SDG). Hal itu diharapkan mampu menciptakan bibit-bibit yang unggul yang berkualitas tinggi untuk kelapa sawit, agar mampu bersaing dengan negara produsen sawit lainnya seperti Malaysia tetapi tentu saja itu semua harus dibarengi dengan memperhatikan aspek-aspek lainnnya seperti masyarakat sekitar dan juga linkungan alam.
v  Solusinya ?
Tidak dapat dipungkiri bahwa peran industri perkebunan kelapa sawit bagi perekonomian Indonesia sangat baik, dan para pengusahanya mendapatkan keuntungan besar. Disamping itu, industri perkebunan kelapa sawit mampu menciptakan lapangan kerja baru, sementara permintaan dunia terhadap minyak nabati dan berbagai produk turunan yang berasal dari minyak kelapa sawit semakin meningkat. Namun demikian, apakah arti semuanya itu bila kehidupan kita terancam akibat semakin rusaknya hutan alam Indonesia? Apakah berbagai kerugian yang terjadi (biaya lingkungan dan biaya sosial yang timbul) dapat dibayar dengan keuntungan yang diperoleh?
            Solusinya? Masalah yang kita hadapi memang sangat pelik dan rumit, tetapi akan lebih baik pemerintah melakukan konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit distop karena hal itu merupakan salah satu sumber utama deforestasi hutan Indonesia yang menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan. Selanjutnya, lahan kritis atau lahan terlantar yang sudah tersedia dalam skala yang sangat luas, sekitar 30 juta ha, perlu segera dimanfaatkan secara optimal dan harus diprioritaskan untuk "dikonversi" (dirubah), termasuk diprioritaskan untuk areal pembangunan perkebunan kelapa sawit. Dengan demikian, lahan kritis atau lahan terlantar tersebut dapat menjadi lahan yang produktif, dan dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang tinggi.

Selanjutnya, pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas dan jelas terhadap pihak pelaku kegiatan konversi hutan yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian menelantarkan lahan menjadi semak belukar atau lahan kritis baru. Sanksi yang tegas juga harus diberikan kepada perusahaan pembuka lahan hutan dengan cara membakar. Disamping itu, pemerintah juga harus tanggap dalam menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan pemilik konversi lahan.

v  Simpulan dan saran
Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salah satu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non migas bagi Indonesia. Cerahnya prospek komoditi minyak sawit dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit. Tetapi dibalik keuntungan finansial yang kita dapatkan banyak dampak negatif yang harus kita terima juga mulai dari lingkungan alam, masyarakat sekitar, dsb. Dan hal itulah yang menjadi dilematika untuk perkebunan kelapa sawit, sekarang banyak LSM-LSM seperti GreenPeace yang sudah memulai kampanye terhadap lingkungan khususnya dibidang kelapa sawit. Bentuk nyata dari kampanye lingkungan itu sendiri ditunjukkan dengan diprosesnya moratorium bagi hutan tropis di Indonesia (masih dalam proses).
Saran yang mungkin ingin disampaikan adalah bahwa kita sebagai warga negara Indonesia berkewajiban untuk selalu menjaga lingkungan kita dan pemerintah pun berkewajiban untuk mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, aman, dsb. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar